- Hukum Shalat Gerhana
Hukumnya adalah sunnah
muakkadah menurut kesepakatan
ulama, berdasarkan dalil sunnah yang tsabit dari Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam.
- Waktu Shalat Gerhana
Yaitu sejak dimulainya
gerhana sampai berakhirnya. Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Maka apabila engkau melihatnya –yaitu gerhana tersebut- maka shalatlah”
(Muttafaqun alaihi)
Tidak disyariatkan shalat gerhana setelah gerhana itu selesai. Jika
gerhana berakhir sebelum dia sempat shalat maka tidaklah disyariatkan shalat
baginya.
- Sifat Shalat Gerhana
1. Niat shalat
gerhana bulan
“Aku niat shalat gerhana bulan dua rokaat kerena Allah ta’ala.”
أُصَلِّيْ سُنَّةَ لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya:
“Aku niat shalat gerhana bulan dua rokaat kerena Allah ta’ala.”
2. Niat shalat gerhana matahari
أُصَلِّيْ سُنَّةَ لِكُسُوْفِ الشَّمسِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya:
“Aku niat shalat gerhana matahari dua rokaat kerena Allah ta’ala.”
2. Dia membaca surat
Al-fatihah dan surat yang panjang seperti surat Al-Baqarah atau yang seukuran
3. Lalu dia ruku’ dengan
ruku’ yang panjang.
4. Setelah itu dia mengangkat
kepalanya dari ruku dan membaca
“Sami’ Allahu liman hamidah rabbana lakal hamdu”
5. Lalu dia kembali
membaca Al-Fatihah dan surat panjang yang lebih pendek dari surat pertama,
seukuran Ali Imran.
6. Kemudian dia ruku’
dengan waktu ruku’ lebih pendek dari waktu ruku’ pertama.
7. Setelah itu dia
angkat kepalanya dari ruku’ dan membaca,
“Sami’ Allahu liman hamidah rabbana lakal hamdu, hamdan katsiran
thayyiban mubarakan fiihi, mil’as samaai wa mil’al ardhi. Wa mil’a ma syi’ta
min syai’in ba’du”
8. Lalu dia sujud dengan
dua sujud yang panjang
9. Dia tidak panjangkan
duduk di antara dua sujudnya
10. Kemudian dia
kerjakan rakaat kedua seperti rakaat pertama dengan dua ruku dan dua sujud yang
panjang.
11. Lalu dia
bertasyahud, dan
12. Salam